SPcom SOLOK – Seorang pria berinisial AL ditangkap polisi lantaran diduga memukuli istrinya karena kualitas video porno yang direkam sang istri buruk atau tidak jelas. AL memaksa istrinya bersetubuh dengan pria lain serta harus direkam.
“Pelaku menyuruh istrinya ini berhubungan intim dengan orang lain dan kemudian direkam. Namun ternyata hasil rekamannya gelap. Hal itu membuat pelaku marah kepada istrinya tersebut dan akhirnya memukulnya,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dwi Purwanto, Rabu (16/6/2021).
Dwi mengatakan ada lima video porno yang telah direkam oleh AL. Dwi menyebut video itu berisi adegan ranjang AL dengan istrinya dan istri AL dengan pria lain.
Video-video tersebut sengaja dibuat AL untuk dijual ke situs dewasa agar mendapatkan duit dari situs dewasa.
Dwi mengatakan pihaknya masiu mengusut apakah video itu telah disebar atau belum. Menurut pengakuan AL ke polisi, video itu belum selesai diunggah.
“Pengakuan tersangka, dia belum sempat menyelesaikan proses pengiriman, karena ada beberapa daftar isian yang belum diselesaikan. Tersangka juga keburu dilaporkan istrinya dan tertangkap,” jelas Dwi.
Sang istri mengaku melaporkan karena sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya yang memaksa dirinya berhubungan badan sambil direkam.
Kini AL bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Solok Selatan. AL dijerat sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga. (SP)