SPcom SURABAYA – FCP (20), GDR (23), dan VMD (27) merupakan tiga pemuda asal Surabaya, Jawa Timur, yang ditangkap aparat Kepolisian Sektor Gubeng karena diduga telah menyetubuhi secara paksa seorang terapis berinisial NH (31) hingga pingsan.
Tidak hanya memperkosa, para pelaku juga merampok korban. Uang dan telepon genggam milik terapis asal Sampang, Madura, itu juga digondol ketiga pelaku.
Kepala Polsek Gubeng, Komisaris Polisi Akay Fahli menjelaskan, kasus itu bermula ketika GDR memesan jasa pijat atau terapis melalui aplikasi Michat pada Sabtu malam, 12 Juni 2021. Ia kemudian mengirim pesan permintaan jasa pijat kepada akun korban. Terjadilah kesepakatan dengan harga Rp250 ribu selama 90 menit.
Lokasi pijat disepakati di indekos harian yang sebelumnya sudah disewa tersangka FCP di kawasan Jalan Barata Jaya. Di indekos itulah ketiga pelaku menunggu korban. Diantar sang suami, korban tiba sekira pukul 23.30 WIB. Tahu korban datang, FCP dan VMD kemudian bersembunyi di dalam lemari.
“Ketiga pelaku sudah merencanakan [aksi jahatnya] sejak awal,” kata Kompol Akay, Jumat, (18/6/2021).
Korban kemudian memijat tubuh GDR yang berbaring di atas kasur. Setelah 30 menit, GDR meminta berhenti sejenak dan menyilakan korban untuk beristirahat sejenak. Lalu, pelaku GDR duduk di kursi kamar.
Setelah itu, pelaku FCP dan VMD keluar dari dalam lemari. Korban yang duduk di ujung ranjang pun terkejut. VMD langsung membekap mulut dan merangkul tubuh korban dengan kuat. Sementara GDR memegang tangan dan kaki korban.
Saat tak berdaya, ketiga tersangka kemudian memerkosa korban secara bergiliran. Aksi bejat itu berlangsung hingga Minggu dini hari, 13 Juni 2021. Ketiga pelaku kemudian keluar dari kamar indekos, meninggalkan korban yang tak sadarkan diri. Pelaku juga menggondol telepon genggam dan duit korban Rp40 ribu.
Sekira pukul 01.00 WIB, suami korban yang gelisah karena istrinya tak kunjung keluar lantas masuk ke dalam kamar bersama penjaga indekos. Alangkah terkejutnya sang suami ketika melihat korban tak sadarkan diri dengan luka lebam di wajah.
Setelah mendengar cerita sang istri ketika sudah sadar, korban dan suaminya kemudian melapor ke Polsek Gubeng.
“Ketiga pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing setelah dapat laporan dari korban,” ujar Akay. (SP)