suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Kepala Desa Tersangka Kasus Narkoba Mengaku Dapat Narkoba Dari Polisi

SPcom JEMBER – Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap empat kepala desa (kades) di Jember yang diduga memakai narkoba, yakni Kades Wonojati di Kecamatan Jenggawah berinisial MM, Kades Tempurejo di Kecamatan Tempurejo berinisial MA.

Lalu, Kades Tamansari di Kecamatan Wuluhan berinisial SK (44), dan HH (52) merupakan Kades Glundengan di Kecamatan Wuluhan.

“Dalam pemeriksaan, MM mengatakan kepada penyidik mendapatkan barang-bukti sabu-sabu dari seorang polisi berinisial DPW yang bertugas di Polres Jember,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Dika Hadian di Jember, Senin, (21/6/2021).

Dika mengatakan sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan kasus itu, MM mengaku polisi tersebut bekerja di Polres Jember dan kini berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember.

Menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Reserse Nakorba Polda Jatim, pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan dua saksi, yakni terhadap Kades Tempurejo dan Kades Glundengan. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut berasal dari anggota polisi berinisial DPW,” katanya.

Dika mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap DPW dan yang bersangkutan mengaku tidak pernah bertransaksi dan memberikan apa pun kepada MM.

“Pada 6 Juni 2021, DPW sekadar mampir ke rumah MM (Kades Wonojati) karena mau berangkat dinas piket malam di Polsek Wuluhan yang kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan),” ujarnya.

Pernyataan DPW dalam pemeriksaan diikuti bukti petunjuk yang didapatkan pada telepon genggam milik MM (Kades Wonojati) dan saksi-saksi bahwa tidak ada bukti chat atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW.

Hasil berita acara konfrontasi saksi HH (Kades Glundengan) menyebutkan pada 6 Juni 2021 mendatangi rumah MM (Kades Wonojati) hanya bermaksud mau membayar utang kepada MM.

“Mereka hanya mengobrol saja dan ada MA di sana, pertemuan itu tidak lama sekitar 15 menit saja, jadi kesimpulan hasil penyidikan Satreskoba Polres Jember bahwa sabu-sabu yang dinyatakan MM didapat dari polisi DPW tidak cukup bukti,” katanya.  (SP)

Related posts

Wabup Jember Buka Pelatihan BTCLS 120 Perawat

Sandi

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Presiden Jokowi Meminta Seluruh Masyarakat Tetap Semangat Lawan COVID-19

Ester Minar

TNI Akan Bangun 37 Kodam Baru di 2024, Salah-satunya di IKN

Ester Minar

Leave a Comment