suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

3 Pembunuh Mara Salem Ditangkap, Salah Satunya Oknum TNI

SPcom SUMUT – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuh Mara Salem, Pemimpin Redaksi (Pimred) media online di Simalungun, Sumatera Utara. Salah satunya tersangka, AS merupakan oknum anggota TNI aktif.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjutak mengatakan, tersangka lain yakni SJT (57) pemilik Ferrari Cafe & Bar Resto dan YFP (31) humas cafe.

“Oknum, satuannya jelas. Makanya di sini hadir Pangdam (Bukit Barisan),” ucapnya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) sore.

Ketiganya sengaja menghabisi nyawa korban karena kerap memberitakan praktik peredaran narkoba di usaha cafe tersebut. Pembunuhan telah direncanakan sebelumnya, dengan AS sebagai eksekutor.

Pada prinsipnya adalah karena sakit hati, dimana korban terakhir meminta jatah sebesar Rp 12 juta/bulan dan uang itu dihitung dari biaya 2 butir ekstasi dalam sehari.

Setelah muncul pemberitaan itu SJT memerintahkan AS untuk memberi pelajaran kepada korban. Korban ditembak di bagian paha sebelah kiri atas.

Pelurunya mengenai pembuluh arteri, sehingga menyebabkan pendarahan hebat. Korban tewas karena kehabisan darah saat perjalanan ke rumah sakit.

Ketiganya dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman paling singkat seumur hidup dan hukuman mati. (SP)

Related posts

Hanya Pakai Celana Dalam, Dua Pria Terekam CCTV Curi Kotak Infak Masjid

Ester Minar

Viral! Pegawai Pria Rumah Sakit Cabuli Pasien Pria

Ester Minar

Ini Cara Mudik Gratis Naik Kapal Perang RI!

Ester Minar

Leave a Comment