suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Seorang Pria Membacok Istri Siri Hingga Sekarat

SPcom BADUNG – Pelipus Pati Ndamung (31) ditangkap polisi usai menganiaya istri sirinya, Mirsa, yang berbeda usia 19 tahun dengan dirinya. Perbedaan usia ini pulalah yang diduga menjadi pemicu keretakan dalam rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) itu.

Pelipus Pati membacok istrinya, di Gang Mawar, Banjar Jumpayah Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 17.00 WITA lalu.

Pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini membacok istri sirinya yang berasal Banyuwangi, Jawa Timur hingga sekarat. Akibatnya, korban menderita luka sayat di sekujur tubuhnya dan harus mendapat perawatan intensif di RSU Mangusada di Kapal, Badung.

Usai penganiayaan berat, pelaku dan barang bukti langsung diamankan polisi. Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi menerangkan dari hasil pemeriksaan dan interogasi pelaku, penganiayaan berat itu ditengarai adanya perdebatan antara korban dan pelaku di kamar kos.

Dugaan sementara motif prahara rumah tangga pasutri beda usia yang berujung pembacokan itu, bermula dari keduanya sepakat untuk mengakhiri status nikah siri dan ingin pisah.

“Keduanya sepakat ingin pisah karena perbedaan usia itu. Tiba-tiba ada perdebatan. Lalu, pelaku mengambil golok dan menganiaya korban,” terang Ketut Wiwin, Minggu (27/6/2021).

Menurut Ketut Wiwin, korban mengalami sejumlah luka sayatan di wajah, kepala, tangan dan bagian tubuh lain. Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat. (SP)

Related posts

Panglima TNI Mutasi 18 Perwira Tinggi TNI

Rasid

Oknum Polisi Dituntut Hukuman Mati Lantaran Bunuh Dua Wanita

Ester Minar

Geger! Restoran Ludes Terbakar Usai Tersambar Petir

Ester Minar

Leave a Comment