suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Tukang Galon Bunuh Ibu dan Anak di Kamar Kos

SPcom SULSEL – Sri Irmawati (32) dan anaknya, Adri (10) ditemukan tewas di kamar kosnya yang berada di Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Wattang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan. Jenazah mereka ditemukan pada Minggu (17/6/2021), sekitar pukul 12.30 Wita.

Diduga keduanya dibunuh oleh AS (19), yang bekerja sebagai tukang galon. Polisi pun segera memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah TKP.

Di lokasi kejadian, ditemukan tiga pisau dapur dan satu gunting yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Korban pun mendapat beberapa luka tajam dari pelaku.

“Korban Sri Irmawati mengalami luka tusukan pada bagian pinggang Kanan dan punggung belakang serta luka bekas cakaran di leher, sementara korban Adri mengalami luka tusukan pada bagian leher sebelah kanan,” kata kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Minggu (27/6/2021).

Pelaku langsung diamankan tak lama setelah korban ditemukan. Motif pembunuhan terhadap ibu dan anak itu disebut karena pelaku berniat untuk memperkosa SI.

“Terduga pelaku sebagai pengantar galon masuk ke kamar kos milik korban untuk mengantar air galon dan melihat korban yang sementara memakai berpakaian seksi sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban dengan cara langsung memegang tangan korban dan langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur,” terang Deki.

Karena korban melakukan perlawanan, pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali.

Dalam keadaan sudah ditikam, pelaku ingin melanjutkan perbuatannya yang ingin memperkosa korban, namun anak korban keluar dari WC sehingga korban berbalik dan memukul perut anak korban, kemudian kembali mengambil pisau yang lain dan menikam korban Adri sebanyak dua kali.

Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai. (SP)

Related posts

KPK Geledah Kantor Kemnaker RI!

Ester Minar

Jelang Idul Adha, MUI Tetapkan Standar Penyembelihan Hewan Kurban Halal

Ester Minar

BNN Bongkar Pengiriman Ganja 450 Kg di Parung

Sandi

Leave a Comment