SPcom JAKARTA – Meningkatnya kebutuhan sarana transportasi pasien COVID-19 ke rumah sakit hingga pengantaran jenazah karena tajamnya grafik kasus positif COVID-19 hingga Pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta tanggap akan kondisi keterbatasan ambulans untuk mengantisipasi evakuasi pasien dan jenazah positif COVID-19 ini.
Kendaraan dinas milik Dishub DKI Jaya telah dimodifikasi menjadi pengangkut jenazah pasien positif COVID-19 ke kompleks permakaman.
Seluruh armada Unit Pengelola Angkutan Bus Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikerahkan untuk membantu penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Sejak ditiadakannya sekolah tatap muka, bus sekolah milik UPAS dialihfungsikan membantu penanganan Covid-19.
Sebanyak 40 armada dikerahkan khusus untuk evakuasi pasien COVID-19. Sekitar 300 pasien diangkut menuju RS Darurat Wisma Atlet, Rusun Nangrek, dan tempat isolasi lainnya.
Sisa armada lainnya, dipergunakan untuk layanan antar jemput tenaga kesehatan, mobilitas vaksinasi, sampai layanan pengambilan peti jenazah.
90 pengemudi termasuk awak UPAS dikerahkan dan siap siaga selama 24 jam menurut Ali Murtadho Kepala Upas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (SP)