suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pemuda Curi Kotak Amal dan Perabotan Masjid Untuk Berjudi

SPcom MUSI BANYUASIN – Polisi menangkap pemuda bernama Herlin (24) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), karena diduga mencuri kotak amal Masjid Jami Al-Ikhlas, Sungai Keruh, untuk berjudi.

“Pelaku spesialis pembobolan masjid curi kotak amal dan peralatan elektronik milik masjid di Sungai Keruh sudah ditangkap,” kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Kamis (8/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Muba AKP, Ali Rajikin mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi mengenai penjualan hasil curian berupa barang-barang Masjid. Laporan itu disampaikan warga yang curiga dengan barang-barang yang dijual Herlin.

Ali mengatakan pelaku melakukan aksinya sendirian, yakni mencuri kotak infak di masjid pada Jumat, (25/6/2021). Merasa aksi pertamanya aman, pada Minggu (4/7/2021) malam, pelaku kembali beraksi mencuri peralatan elektronik di masjid tersebut.

“Siang hari seusai salat Jumat, pelaku masuk ke masjid dengan cara memanjat dan merusak plafon mencuri kotak amal masjid yang berisi uang sekitar Rp 4 juta dan hari Minggu (4/7) dia kembali mencuri kipas angin dan trafo masjid,” terang Ali.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Herlin telah mengakui perbuatannya.

“Dari informasi itu, pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri di masjid karena mau berjudi dan bayar utang,” bebernya.

Pelaku berserta barang telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (SP)

Related posts

Tiga Pilar Sisir Permukiman Cari Warga Yang Pulang Mudik

Sandi

Geger! Restoran Ludes Terbakar Usai Tersambar Petir

Ester Minar

Polisi Tangkap 3 Remaja Perempuan Saat Tawuran

Ester Minar

Leave a Comment