SPcom KOTA MALANG – Tunjangan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Malang akan dialihkan untuk program penanganan Covid-19.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, kebijakan tersebut telah ditata regulasinya. Hal ini untuk mengajak ASN berperan aktif juga dalam penanganan dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Sudah ditata regulasinya, seluruh ASN terlibat nanti,” ujarnya, Senin (19/7/2021).
Memang tidak semua golongan ASN tunjangannya akan dialihkan. Hanya mulai dari eselon IV keatas, Kepala Sub Bagian (Kasubag), Kepala Bidang (Kabid) ke atas, hingga wali kota.
“Kalau estimasi bisa terkumpul sekitar Rp 10 miliar,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat dengan pendapatan lebih, hingga Presiden RI Joko Widodo untuk bisa membantu mereka yang sangat terpuruk akibat Covid19.
“Saya ini sudah omongkan ke pak Presiden bahwa negara dalam hal ini harus mengambil sikap. Dalam hal ini menganjurkan orang yang memiliki harta berlebih untuk membantu menanggung beban saudara kita yang sedang terdampak PPKM darurat, dampak pandemi Covid-19,” tandasnya.(Tut)