suryapagi.com
NEWS

Seorang Tukang Parkir Terancam 7 Tahun Penjara Lantaran Curi Besi Tiang Monorel

SPcom JAKARTA – Pelaku pencuri besi tiang pilar proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Setiabudi, di Menteng Atas, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku hanya seorang diri ketika beraksi yaitu seorang pria berinisial MS alias OL (31) yang berprofesi sebagai juru parkir di wilayah Menteng Atas.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita enam buah besi tiang pilar serta sebuah gergaji yang digunakan pelaku dalam beraksi

“Barang bukti alat bantu seperti pakaian dan celana yang digunakan oleh pelaku pada saat melaksanakan aksinya,” kata Rinaldo, Senin (19/7/2021).

Rinaldo menyebut untuk besi hasil curian tersebut nanti akan dijual oleh pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (SP)

Related posts

Kawanan Begal yang Mengincar Anak-Anak di Makassar Dibekuk Polisi

Ester Minar

Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman: JPU Tak Serius Bacakan Tuntutan

Ester Minar

Kepala Sekolah SD Cabuli Empat Muridnya Dengan Modus Perbaikan Nilai

Ester Minar

Leave a Comment