SPcom JAKARTA – Pria yang videonya viral karena berkata dengan nada tinggi dengan benda mirip pistol di pinggang, Sarmili, dilaporkan oleh Shera Luciana ke Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum pelapor, Puguh mengatakan, kasus ini bermula dari vendor parkir di Apartemen City Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menarif parkir tinggi kepada warga penghuni.
“Klien saya mendatangi lokasi itu menanyakan baik-baik ke vendor ‘Mau dibikin apa ini’. Tetapi bahasaya tinggi dan keras, hingga mengeluarkan kata-kata kasar,” ujar Puguh, Senin (26/7/2021).
Menurut Puguh, warga melalui pihaknya telah mengirimkan somasi kepada vendor hingga dua kali sejak tanggal 12 Juli 2021, namun tidak ada tanggapan.
“Karena pungutan parkir ini kan belum ada izin resmi dari Pemerintah. Tanggal 12 Juli saya sudah berikan somasi satu tidak ada tanggapan, hingga kedua masih gitu juga,” jelasnya.
Sarmili menjadi terlapor dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3611/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya 26 Juli 2021. Ia dilaporkan Bersama Dua Orang Saksi Yaitu Wira dan Irvan Atas Perkara Penghinaan Dan Atau Penyalahgunaan Senjata Api.
“Jelas unsur pidana tertulis dalam surat laporan polisi. Berdasarkan Pasal 310 KUHP Dan Atau Pasal 1 Ayat (1) UUD Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” terangnya.
Selain bicara dengan nada tinggi, dalam video tersebut Sarmili juga mengaku sebagai Ketua NU dan Pembina Ormas Bang Japar Indonesia. Tidak hanya itu, ia pun mengungkapkan dirinya sebagai penasihat wartawan.
Penghuni Apartemen City Garden sendiri diharuskan membayar tarif parkir Rp 350.000 per bulan untuk kendaraan roda empat, dan Rp 175.000 kendaraan roda dua. Langkah ini ditolak oleh sekitar 400 dari 600 warga penghuni.(SP)