suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Dinas PPKUKM DKI Tak Mampu Selesaikan Kasus Pungli di Lokbin…

SPcom JAKARTA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta tidak mampu untuk menyelesaikan masalah pungutan liar di Lokbin Rawa Buaya, Jakarta Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Andri Yansyah saat zoom meeting bersama jajaran tiga pilar Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Menurut Andri, jika memang ada laporan terkait pungli yang dilakukan oleh oknum ASN pihaknya bisa langsung menindak. Namun tidak begitu jika ada pihak luar yang terlibat.

“Kita tidak bisa kerja sendiri tanpa dukungan dari instansi dan institusi lainya. Kita dorong setiap Sudin wilayah untuk menggandeng tiga pilar guna memberantas pungli, agar ke depannya para pedagang dan lingkungan pasar lebih aman dan nyaman,” katanya.

BACA: Pedagang Lokbin Rawa Buaya Keluhkan Banyak Pungli

Ia pun mengakui bahwa permasalahan di lokasi binaan untuk pedagang memang cukup banyak. Tidak hanya masalah pungli, tetapi juga kebersihan lingkungan.

“Kita akui banyak persoalan di pasar Lokbin, pungutan liar, kebersihannya juga. Untuk kebersihan maka dari itu perlu revitalisasi agar tidak terlihat kumuh dan lebih nyaman buat pedagang,” tuturnya.

Andri juga mendorong kepada pedagang yang menjadi korban pungli melaporkan ke aparat hukum. Karena kewajiban pedagang hanya membayar retribusi sesuai dengan Perda.

BACA: Walkot Jakbar Minta Pungli di Lokbin Rawa Buaya Diberantas

Sementara salah seorang perwakilan warga Rusun Rawa Buaya berinisial E mengungkapkan kekecewaannya. Sebab pelaku pungli yang beberapa hari lalu ditangkap Satpam dan diserahkan ke Polres Jakarta Barat, tidak diproses hukum.

“Belum lama ini ada penangkapan pelaku pungli oleh keamanan setempat dan dibawa ke Polres Jakarta Barat. Namun esok harinya sudah ada di luar dan melakukan kegiatan seperti biasa di kawal 5 orang,” terangnya.

E pun khawatir dengan kondisi pedagang dan juga masyarakat sekitar. Karena aksi pelaku pungli kerap disertai ancaman.

“Kutipan yang dilakukan itu bukan sukarela, bahkan seringkali melakukan ancaman verbal, dan tentu tanpa tanda bukti hitam di atas putih,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Niko Purba meminta kepada seluruh pihak yang merasa menjadi korban melaporkan ke pihaknya.

“Kita mendorong dan mendukung para pedagang untuk melaporkan kegiatan pungli di wilayah Lokbin Rawa Buaya. Pedagang jangan takut untuk melaporkan, kita kawal,” ujarnya.

Niko juga meminta siapapun yang punya bukti terkait pelanggaran tindak pidana untuk membantu Kepolisian. “Tentunya dengan dokumentasi atau barang bukti, seperti gambar, video atau barang bukti lainnya, untuk mendukung proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Iwan HT)

Related posts

Kos-kosan Digerebek Polisi Lantaran Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintesis

Ester Minar

SMSI-Kemenhan RI Bersinergi Memasyarakatkan Bela Negara

Sandi

Seorang Pria Menggorok Dirinya Sendiri Hingga Tewas Setelah Menggorok Istrinya

Ester Minar

Leave a Comment