suryapagi.com
RAGAMSELEBRITAS

Jika Tak Penuhi Panggilan Kedua, Polisi Ancam Jemput Paksa Jerinx

SPcom JAKARTA – Akibat tak memenuhi panggilan itu, polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Jerinx. Polisi juga mewanti-wanti Jerinx terkait mekanisme dan kemungkinan penjemputan paksa apabila tak hadir di panggilan kedua.

“Bagaimana kalau yang bersangkutan di panggilan kedua tidak hadir? Tentu ada mekanismenya, termasuk kemungkinan penjemputan paksa. Jadi saudara J harus hadir ke sini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti dilasnir wartakota, Senin (9/8/2021).

Untuk itu, polisi kini fokus untuk mempersiapkan panggilan kedua untuk Jerinx. Polisi berharap Jerinx bisa hadir pada panggilan kedua nanti agar pemeriksaan dirinya sebagai tersangka bisa dilakukan sesuai prosedur.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua, ujarnya. Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada 7 Agustus 2021.
Hal itu dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan sebanyak dua kali.

Kasus perseteruan ini bermula dari Adam Deni yang membuat pengakuan melalui unggahan di Instagram-nya bahwa ia menerima ancaman hingga makian dari Jerinx.

Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Jerinx perihal sejumlah artis yang senang diendorse Covid-19 usai berlibur dari Bali, dan membuat Adam Deni mempertanyakan kebenaran hal itu.

Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran pasal pidana. Pasal tersebut meliputi Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. (SP)

Related posts

Rumah Tangga Roro Fitria-Andre Irawan Dikabarkan Goyah

Ester Minar

Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Ukraina Saat Perang Masih Terjadi, Kemlu Angkat Bicara

Ester Minar

Ariel Noah Bongkar Andika VS Peterpan: Demi Menjaga Nama Baik Semua!

Ester Minar

Leave a Comment