SPcom PALEMBANG – Seorang nenek berinisial SA (63) diperkosa dan dirampok oleh seorang remaja bernama Wiro (19) di Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
“Iya betul, dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan,” kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, Senin (30/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat, menjelaskan pelaku ditangkap beberapa hari lalu saat sedang duduk di pinggir jalan. Saat itu, pelaku melawan petugas sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/8) di kediaman korban di kawasan Kecamatan Karang Jaya. Dia masuk ke rumah korban melalui atap hendak mencuri atau merampok barang berharga korban.
“Saat itu, korban terbangun dan memergoki pelaku, saat itulah pelaku mencekik dan memukul korban dengan tangannya hingga korban tak sadarkan diri,” kata Dedi.
Setelah korban sadar, korban terkejut mengetahui dirinya sudah tanpa busana dan sudah diperkosa pelaku. Bahkan, kondisi rumah korban saat itu berantakan usai diobrak-abrik pelaku.
“Korban mengalami kerugian kehilangan barang ditaksir senilai Rp 2,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Muratara,” katanya.
Rincian barang korban yang hilang adalah 3 tabung gas 3 kg, 1 mixer, 1 tangki semprot, 1 unit handphone, dan uang senilai Rp 700 ribu.
Atas perbuatannya, kini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP dan 285 KUHP. (SP)