SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Pengadaan lahan di Kelurahan Rengas, Ciputat Timur tersebut berada dalam anggaran tahun 2017.
“KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (2/9/2021).
Namun begitu, Ali belum bisa membeberkan secara gamblang terkait perkara ini, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini. Kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” terangnya.
Menurut Ali, pada 31 Agustus 2021 penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah yang berada di wilayah Jakarta, Serang, Bogor dan juga Tangerang Selatan. Disita barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik, serta dua mobil.(SP)