SPcom JAKARTA – Subdit Renakta Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di sebuah apartemen di daerah Pulogebang, Jakarta Timur.
Empat remaja yang menjadi korban prostitusi diketahui disekap dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengatakan modus pelaku adalah dengan memacari korban hingga diajak menginap di apartemen.
“Modusnya adalah mengajak anak korban menjadi pacar dan mengajak stay di apartemen. Selanjutnya, menawarkan open BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat,” ujar AKBP Pujiyarto, Kamis (30/9/2021).
Kanit 3 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi mengatakan muncikari yang masih berusia 17 tahun itu menjual kegadisan korban. Ia mempromosikan korban melalui MiChat.
“Ceweknya dijual kegadisannya dan disekap untuk jadi PSK,” ujar Dedi.
Total ada tiga remaja perempuan yang diamankan di apartemen di Jakarta Timur pada Rabu (29/9).
Para korban yang dipaksa menjadi pekerja seks itu berkisar usia 16 hingga 18 tahun.
Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban inisial MF. Korban awalnya dilaporkan pergi dari rumahnya.
Polisi menyelidiki laporan itu lalu menemukan korban di apartemen. Di lokasi, polisi juga menangkap 2 orang mucikari berinisial MH (17) dan DZH (17).
Polisi kini masih menyelidiki lebih lanjut soal praktik prostitusi di lokasi tersebut. Pengelola apartemen pun akan dimintai keterangan oleh polisi.
“Masih kita kembangkan dulu. Nanti pengelolanya kita panggil,” tutur Dedi. (SP)