SPcom JAKARTA – Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman (AZ), dan 2 anak buahnya, M dan AF, ditangkap lantaran postingan hoax di kanal Youtube ‘Aktual TV’.
Polisi mengungkapkan penyebaran hoax yang dilakukan oleh Arief dkk adalah modus baru.
“Yang harus menjadi catatan, ini adalah modus operandi baru dan fenomena baru,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (15/10/2021).
Hengki mengungkapkan, tersangka Arief membuat akun yang dibeli dari seseorang. Kemudian akun tersebut dia perbarui dan diganti dengan nama ‘Aktual TV’. Hal ini dilakukan untuk mengaburkan deteksi polisi.
“Yang bersangkutan ini membuat akun yang diperoleh dari jual-beli akun dari berbagai pihak. Kemudian dibentuk akun baru atas nama ‘Aktual TV’, ini tujuannya agar tidak mudah terdeteksi oleh kepolisian,” ujarnya.
Meski begitu, polisi tetap bisa mendeteksi pemilik akun tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 3 orang, yang belakangan salah satunya diketahui merupakan Direktur BSTV Bondowoso, sekaligus pemilik kanal Youtube ‘Aktual TV’.
“Kemudian dari akun ini dengan teknik tertentu kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan juga Bareskrim Polri, kita bisa deteksi siapa pelaku-pelakunya,” kata Hengki.
“Kemudian kami adakan penangkapan saat itu mulai dari pemeriksaan dan penangkapan mulai dari Jateng dan terakhir Jatim kami dapatkan 3 orang tersangka dengan peranan masing-masing,” lanjutnya.
Diketahui peran Mbadalah pengelola channel yang melakukan editing, meng-upload dan konten kreator Aktual TV.
Selanjutnya, tersangka AF merupakan pengisi suara (narator) di Aktual TV. Sedangkan Arief sendiri adalah pemilik sekaligus pembuat ide dalam membuat konten yang akan dimuat di akun YouTube-nya itu.
“AZ sendiri, ini dia pemilik channel ‘Aktual TV’ ini, dia yang buat ide membuat konten mengarahkan dan menyortir hasil editing konten yang akan di-upload di ‘Aktual TV’,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Arief dkk memproduksi berita hoax melalui akun YouTube ‘Aktual TV’.
“Modusnya apa, modus operandi yang dia lakukan adalah produksi berita bohong melalui media elektronik dengan cara memposting, menyebarkan melalui media sosial YouTube,” kata Yusri.
Postingannya itu kemudian disebarluaskan ke platform medias sosial lainnya. Postingannya itu berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Yang buat tersebar ke semua platform ke Instagram, Facebook Twitter, dll, kemudian disebarluaskan ke akun lainnya, sehingga menyebabkan kegaduhan yang dapat memecah belah persatuan bangsa, juga bernuansa SARA kemudian menggunakan atribut agama di sini yang dapat mengganggu sinergitas TNI Polri di sini,” tuturnya. (SP)