SPcom SEMARANG – Seorang pria bernama Handoko (36) membawa kabur 3 motor dengan modus mengaku sebagai anggota Kopassus di Semarang. Ia melakukan aksi penipuan bermodal celana loreng.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, Handoko mengaku sebagai Om Sis, anggota TNI dari Kopassus.
Pelaku mendekati korban yang sedang ada di warung dan berpura-pura meminjam motor.
“Pada 24 Agustus sekitar 19.30 WIB korban ke angkringan daerah Tambakboyo. Korban ngobrol dengan pelaku yang mengaku bernama Om Sis, anggota Kopassus berdinas di Kandang Menjangan. Dia pinjam motor ke korban untuk ambil uang di ATM. Melihat Om Sis berambut cepak dan celana loreng hijau, korban percaya. Tapi ternyata ditunggu tidak kembali,” kata Donny, Senin (25/10/2021).
Kemudian, korban yang kehilangan motor Yamaha Jupiter itu lapor ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap 6 Oktober 2021 lalu dan diketahui bernama asli Handoko warga Kabupaten Semarang, dan bukan anggota TNI.
“Penyelidikan mendalam. Ternyata Om Sis aslinya Handoko,” jelasnya.
“Dari hasil pengembangan tersangka melakukan tindak pidana yang sama di Giant Penggaron, Pedurungan dengan 1 unit motor Honda Astrea tahun 1986 dan Superindo, Pedurungan dengan 1 unit Honda Revo,” imbuh Donny.
Handoko mengaku sengaja mengaku dan berpenampilan layaknya anggota TNI untuk menipu para korbannya. Sementara tiga motor hasil curian belum sempat dia jual.
“Ya biar korban yakin. Motornya belum sempat dijual,” kata Handoko.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (SP)