suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Polisi Tembak Kaki Seorang Residivis Setelah Jambret Pelajar SMA

SPcom ASAHAN – Seorang pria berinisial WY (28) ditangkap Polres Asahan lantaran menjambret ponsel seorang siswi SMA berinisial K (18).

Korban mengalami kecelakaan hingga luka berat dan masih dirawat di rumah sakit. Polisi akhirnya menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.

“Pelaku terpaksa diamankan dengan tindakan tegas terukur di kedua kakinya karena tidak koperatif dan berusaha kabur saat ditangkap,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (26/10/2021).

Aksi penjambretan yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (23/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu korban yang menaiki sepeda motor seorang diri diikuti pelaku karena melihat kesempatan ponsel korban terletak di dasbor sepeda motornya.

“Jadi korban sudah diikuti cukup jauh karena melihat peluang ingin mengambil ponsel korban di dasbor sepeda motornya. Sampai di persimpangan kawasan pabrik benang, korban dipepet sepeda motornya dan ponselnya diambil,” kata Putu Yudha.

Setelah itu korban mengejar pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Namun korban mengalami kecelakaan dan menderita luka cukup parah.

“Korban mengalami lakalantas (kecelakaan lalu lintas) ketika berusaha mengejar pelaku. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Asahan dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku serta menangkapnya,” terangnya.

Diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian di tahun 2013 dan narkoba di tahun 2018.

Dia diamankan bersama seorang wanita berinisial SR (25) yang menjadi penadah ponsel curiannya di wilayah Aek Ledong Kabupaten Asahan. Pelaku ditangkap pada Senin (25/10) pukul 18.00 WIB di Aek Ledong.

“Langsung kita sergap dan diamankan, bersama barang bukti ponsel dan sepeda motor yang digunakannya,” kata Putu.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) (2) ke 1e subsider Pasal 363 ayat (1) ke-3e Subs Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (SP)

Related posts

Dukun Beranak Jual Bayi Rp. 50 Ribu, Terancam 15 Tahun Penjara

Ester Minar

Menteri Perdagangan Beberkan Harga Bahan Pokok Jelang Natal-Tahun Baru

Ester Minar

Korban Pembacokan di Kencong Selingkuhan Istri Pelaku

Sandi

Leave a Comment