SPcom BANYUWANGI – Seorang Advokat bernama Nanang Slamet menyebarkan uang di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (15/11/2021). Ini sebagai aksi protes karena diduga ada intervensi polisi kepada kliennya.
Nanang menduga ada oknum polisi yang mempengaruhi kliennya untuk tidak lagi menggunakan jasanya dalam penyelesaiannya sebuah perkara.
“Sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi,” katanya.
Hal tersebut terjadi saat Nanang mendampingi kliennya dalam sebuah perkara. Saksi-saksi lain telah diperiksa, namun klien Nanang tidak kunjung diperiksa karena menggunakan jasanya.
“Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, ‘kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami’,” ucap Nanang menirukan penyampaian kliennya.
Menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan marwah penegakkan hukum.
“Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan marwah penegakan hukum. Apakah kurang gaji negara ?? Padahal mereka sudah digaji negara,” ungkap Nanang didampingi sejumlah advokat lainnya.
Atas dasar itu, Nanang pun menyebar uang hasil kerjanya sebagai advokat di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.
“Pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya, karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu,” tutup Nanang dengan nada kesal.
Sementara Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan bahwa ini hanya masalah komunikasi saja.
“Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah” tandasnya. (Ansori)