SPcom NIAS – Seorang pria berinisial AZ (40), ditangkap Polres Nias, Polda Sumatera Utara, Jumat (19/11) lalu. Dia ditangkap setelah menggorok leher anak kandungnya yang masih berusia empat tahun sampai tewas.
Peristiwa pembunuhan itu terungkap bermula dari kecurigaan warga yang melihat pelaku mengerang kesakitan di depan rumahnya, Jumat (19/11) dinihari WIB, sekitar pukul 03.40 WIB.
Menurut Kapolres Nias, AKBP Wawan Irawan, saat itu warga juga melihat pakaian pelaku penuh dengan bercak darah.
Warga yang curiga kemudian mendatangi rumah pelaku. Saat melihat ke dalam rumah pelaku, warga mendapati korban sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka yang diduga akibat benda tajam.
“Kondisi korban mengalami luka robek pada bagian leher depan, perut depan dan lutut kaki sebelah kiri,” ujar Kapolres, Sabtu (20/11/2021).
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas polisi ke lokasi dan langsung menangkap pelaku.
Wawan mengatakan bahwa saat ini pelaku masih dalam perawatan oleh pihak rumah sakit karena mengalami luka pada bagian leher yang diduga akibat perbuatannya sendiri.
Diberitakan sebelumnya, tega, seorang ayah di Desa Bawodesolo, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias, Sumatra Utara (Sumut) membunuh anaknya saat tengah tidur, Jumat (19/11) dini hari. (SP)