SPcom MEDAN – Kampus memiliki peran penting dalam memberdayakan konsumen. Sebab di dalamnya ada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sekaligus agen perubahan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN ) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan, mahasiswa dapat menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar menjadi konsumen cerdas.
Menurut Veri, mahasiswa merupakan garda depan konsumen cerdas dan berdaya yang mampu melakukan penyebaran informasi dan edukasi. Baik melalui media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat.
“Kami meminta Pemerintah Sumatra Utara menggiatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan melakukan kegiatan yang melibatkan konsumen secara langsung. Mahasiswa dapat menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar menjadi konsumen cerdas,’’ ujarnya usai menandatangi naskah kerja antara dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Selasa (7/12/2021).
Kerjasama antara Ditjen PKTN dengan Fakultas Hukum USU meliputi pertukaran data dan informasi, edukasi, dan koordinasi di bidang perlindungan konsumen; pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat terkait bidang perlindungan konsumen; pengembangan sumber daya manusia perlindungan konsumen; serta pemberian edukasi di bidang perlindungan konsumen.
“Diharapkan para akademisi dan mahasiswa dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, terutama di lingungan sekitar ,’’ imbuh Veri.
Veri menekankan, perlindungan konsumen harus masif, lintas sektor, kontinu, serta menjadikan konsumen sebagai subyek pembangunan dan penentu pasar.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum USU Mahmul Siregar menyampaikan pesatnya pembangunan ekonomi, liberasi perdagangan, teknologi informasi, dan kecerdasan buatan pada era 4.0 menyebabkan perlindungan konsumen menjadi hal penting yang harus diwujudkan.
“Upaya mewujudkan konsumen cerdas, berdaya, dan cinta produk dalam negeri perlu diwujudkan dalam suatu upaya edukasi kepada konsumen. Ini sejalan peran perguruan tinggi sebagai instansi yang membantu penyelesaian permasalahan kemasyarakatan dan kebangsaan,’’ tandasnya. (Lili)