SPcom JAKARTA – Aktor Rizky Nazar ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Rizky mengaku belum lama mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan bahwa Rizky Nazar saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar sebagai tersangka,” ujar Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (15/12).
Sebagai tersangka, kekasih dari Syifa Hadju ini akan ditahan sementara di Polres Jakarta Selatan. Ia juga akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“127 ayat 1 uu RI tentang Narkotika ancaman hukuman 4 tahun penjara,” Sambung Zulpan, seperti dikutip dari wartakota.
Sementara itu, Rizky Nazar mengaku susah tidur hingga harus mengonsumsi ganja.
Kekasih Syifa Hadju ini juga mengaku baru mengenal dan memakai narkoba jenis ganja itu.
“Pengakuannya, dia baru mengenal ganja karena susah tidur,” imbuh Zulpan.
Saat ditangkap, polisi mendapati ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram milik Rizky Nazar. Rizky Nazar sendiri terlihat gagah saat dihadirkan polisi. Rizky Nazar yang memakai kaos hitam itu mengaku sehat.
“Sehat-sehat,” ucap Rizky yang juga tampak rapi. (SP)