suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

Curi 120 Kg Bawang Putih, Pria Paruh Baya Ditangkap

SPcom LANGKAT – Seorang pria berinisial FS ditangkap oleh pihak kepolisian karena mencuri bawang putih milik warga hingga rugi jutaan rupiah.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/12) di Pajak Syahyan No 79, Kecamatan Babalan, Langkat.

Saat itu, saksi berinisial RU (54) memberitahukan kepada pelapor berinisial RS (69) bahwa bawang putih miliknya diambil oleh terlapor berinisial FS dan FN.

Lalu, RS memeriksa ruko miliknya dan menemukan pintu belakang dalam keadaan rusak. Barang dagangan yang hilang antara lain merica 15 kilogram, kapulaga 10 kilogram, bunga lawang 8 kilogram dan bawang putih empat karung seberat 120 kilogram.

RS membuat laporan polisi ke Polsek Pangkalan Brandan. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial FS. Petugas mengetahui FS berada di Jalan Wahidin, Kecamatan Babalan dan langsung menangkapnya.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Setelah diamankan pelaku tersebut dibawa ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut,” terang Joko. (SP)

Related posts

Sadis! Dua Debt Collector Bacok Warga Pakai Pacul Saat Tagih Utang

Ester Minar

Geger! Siswa SMP Temukan Mayat Terkubur di Kebun

Ester Minar

Polda Metro Tangkap Pasutri Penipu Tiket Coldplay Hingga Ratusan Juta

Ester Minar

Leave a Comment