SPcom MESUJI – Jajaran Forkopimda Kabupaten Mesuji, Lampung, memusnahkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba dan pidana di Lapangan Desa Simpang Pematang, Kamis (23/12/2021).
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan selain hasil pengungkapan kasus, juga ada peran dari masyarakat.
“Ada empat kilogram narkoba jenis sabu dan 102 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi sinergi yang dilakukan Forkopimda dan juga masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Sehingga kita mencapai prestasi yang sesuai dengan program jangka pendek saya selaku Kapolres Mesuji. Terhitung Baru 1 Bulan Saya menjabat selaku Kapolres Mesuji,” ucapnya.
Sementara Bupati Mesuji, Saply TH mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah jelang Natal dan tahun baru.
“Kepada seluruh petugas tersiapkan semua secara cermat dan teliti. Siapkan tenaga, jaga stamina dan kesehatan,” katanya.
Saply berharap kegiatan Natal dan Tahun Baru 2022 dapat terlaksana dengan tertib sesuai aturan pemerintah.
“Tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya. (Heri)