suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

Perawat RSUD Bekasi Dipolisikan Lantaran Diduga Lecehkan Orang Tua Pasien

SPcom BEKASI – Seorang perawat pria berinisial NJ (30) di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi, dipolisikan ke Polres Metro Bekasi Kota. Perawat ini diduga telah melakukan pelecehan kepada orang tua pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.

“Jadi korban ini kebetulan ipar saya dan (pelecehan) terjadi di rumah sakit umum RSUD Kota Bekasi,” kata MAA, adik ipar korban, kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (24/12/2021).

Pelecehan itu terjadi pada Selasa (21/12). Saat itu korban berinisial F (29) sedang menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

“Kronologi kejadian yang pertama, diduga perawat ini keluar-masuk ruangan perawat dengan membawa alat uap dan memperhatikan korban. Nggak lama kemudian, handphone korban ini diambil,” jelas MAA.

Saat itu perawat tersebut merebut HP korban dari tangannya. Perawat tersebut kemudian membuka-buka galeri foto di HP korban.

“Nggak lama kemudian, handphone korban ini diambil, dilihatlah galerinya dan langsung mengucapkan ‘kamu cantik banget, sih’ oleh diduga perawat ini,” tuturnya.

Tidak hanya itu, menurut MAA, perawat tersebut kemudian memegang tangan kakak iparnya dan memegang dagu korban.

“Kemudian tangannya dipegang oleh terduga perawat, lalu dagunya dipegang juga gitu dan mengucapkan juga, ‘saya belum nikah, tolong saya, carikan saya dong’,” jelasnya.

Korban mengalami trauma atas kejadian ini. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan korban teregister dengan nomor laporan polisi: LP/3338/K /XII /SPKT/2021/Restro Bekasi Kota.

MAA mengatakan pihaknya menuntut permintaan maaf dari pihak RSUD Kota Bekasi. Sebelumnya, pihaknya juga sudah meminta pihak rumah sakit untuk memediasi, tetapi tidak mendapat jawaban. (SP)

Related posts

RUU KUHP : Suami Perkosa Istri Terancam 12 Tahun Penjara

Ester Minar

Viral! Gibran Digendong Mayor Teddy, Netizen Iri

Ester Minar

Putu Wijaya dan Komaruddin Hidayat Raih Penghargaan di Satupena Award 2023

Sandi

Leave a Comment