SPcom KOTA BATU – Polres Kota Batu musnahkan barang bukti narkoba dan 1.162 botol minuman keras (Miras), Senin (27/12/2021).
“Pemusnahan barang bukti 1.162 botol dari berbagai jenis merk miras ini kasus selama 2021,” ujar Kapolres Kota Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.
Sementara untuk narkoba yang dimusnahkan diantaranya sabu 305,43 gram, ganja 78,58 gram, pil double L 7.262 butir serta pil inex delapan butir.
“Dari semua barang bukti narkoba yang diamankan, bila diestimasikan nilai ekonomis nya sejumlah Rp 498.426.000 dan ini artinya menyelamatkan sebanyak 9.200 orang dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Batu, AKP Ahmad Zainudin, menyebutkan dalam 62 kasus narkoba tersebut pihaknya juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antar provinsi dengan barang bukti 2 ons atau 200 gram sabu.
“Dari 62 kasus narkoba yang berhasil diungkap atau ditangani, 200 gram atau 2 ons sabu yang diamankan itu TKP nya di daerah Oro-oro Ombo, Kota Batu yang pelakunya sebagai kurir berasal dari Jember. Ini merupakan jaringan antar provinsi dan pemiliknya masih kita bidik,” tandasnya. (Putut)