suryapagi.com
NEWSREGIONAL

BNN Tangkap Sejumlah PNS Saat Pesta Narkoba dan Miras

SPcom BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh menangkap sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pegawai kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Aceh Besar.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP Mirwazi mengatakan, saat pesta narkoba dan minuman keras tersebut ada sebelas orang yang diamankan.

“Dari sebelas orang tersebut beberapa orang diantaranya oknum PNS dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan, tiga diantaranya perempuan muda,” ujarnya, Senin (27/12/2021) .

Penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan keresahan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Aceh Besar. 

“Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut Minggu (26/12/2021) dini hari sekira pukul 02.30 WIB,” kata AKBP Mirwazi.

Saat penggerebekan, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti layaknya dalam diskotik serta beberapa botol minuman keras.

“Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke sebelas orang itu menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak,” ungkapnya.

Enam diantara mereka yang terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengkonsumsi ineks.

“Mereka yang positif narkoba berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26) dan wanita berinisial RD (22), sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka,” bebernya.

Mirwazi juga mengatakan, rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta miras dan narkoba itu berada jauh dari pemukiman penduduk yang berada di sekitar hutan.

“Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal,” tutupnya. (SP)

Related posts

Ikuti Kegiatan Pembaretan Menwa, Mahasiswi UPNV Jakarta Tewas

Ester Minar

Viral! Pendeta Gilbert Lumoindong Sindir Zakat dan Sholat, Jusuf Kalla Buka Suara

Ester Minar

Heboh! Harga Tiket KRL Diubah Jadi Berdasarkan NIK, Erick Thohir Buka Suara

Ester Minar

Leave a Comment