suryapagi.com
HEADLINEMETRO

1.730 Personel Akan Dikerahkan Polda Metro Untuk Pengamanan Malam Tahun Baru

SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memberlakukan crowd free night (CFN) di beberapa titik wilayah Jakarta. Polisi akan mengerahkan 1.730 personel untuk pengamanan malam tahun baru.

Crowd free night adalah kebijakan yang akan berlaku pada malam pergantian tahun baru 2022, mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengurangi kerumunan masyarakat.

Nantinya crowd free night bakal dilaksanakan di 11 titik wilayah rawan kerumunan di DKI Jakarta, adapun seperti :

  • Kawasan Asia Afrika
  • Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
  • Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
  • Kawasan Sudirman-Thamrin
  • Kawasan Kota Tua
  • Kawasan Monas
  • Kawasan Kemayoran
  • Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
  • Kawasan Kemang
  • Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
  • Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Salah satu kebijakan yang akan berlaku adalah kafe dan tempat hiburan harus tutup pukul 22.00.

“Jadi memang sesuai aturan, kafe, restoran, dan tempat umum lain buka sampai pukul 22.00 WIB. Jadi misal di Mulawarman atau SCBD kami tutup 22.00 WIB, orang luar nggak boleh masuk tapi dari dalam boleh keluar. Nanti ada petugas sisir satu-satu kafe agar pukul 22.00 WIB kafe tutup dan sepi pengunjung sehingga tidak ada pesta kembang api,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (22/12).

Polisi mengatakan jika ada pihak yang melanggar akan dikenai sanksi tegas. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.

“Apabila ada yang melanggar jam operasional, akan di-police line, kemudian tindakan berikutnya akan dicabut izin usaha,” ujar Zulpan, Selasa (28/12/2021). (SP)

Related posts

Heboh! Anggota DPRD Dipolisikan Lantaran Diduga Curi Jam Tangan

Ester Minar

Kabar Duka, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Ester Minar

Ditemukan Granat dan Peluru di Rumah Kontrakan, TNI AU Selidiki

Ester Minar

Leave a Comment