SPcom ASAHAN – Seorang pria bernama Irsyad (47), menjadi korban penyiraman air keras. Pelaku penyiraman merupakan orang suruhan istrinya sendiri.
“Motifnya kami dalami ternyata si korban ini menikah siri dengan wanita lain sehingga si istri merasa cemburu,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, Selasa (4/1/2022).
Istri korban bernama Leli Juliani (45), menceritakan kejadian tersebut kepada saudaranya bernama Nurminah (48), kemudian mereka merencanakan penyiraman air keras kepada korban sebagai pelajaran dengan menyewa seorang pria bernama Hardiansyah (40), bertugas sebagai eksekutor.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (29/12) lalu pukul 21.00 WIB, di sebuah jalan desa Punggulan Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumut. Saat korban disiram, ia sedang berboncengan bersama Leli. Istrinya itu juga ikut tersiram air keras di sebagian muka dan tangannya.
Kasus ini, kemudian dilaporkan oleh anak korban ke Polisi setelah mengetahui kedua orang tuanya menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
“Kasus ini kemudian kami dalami. Setelah menginterogasi istri korban dan ia mengakui membayar seseorang laki-laki bertugas sebagai eksekutor,” ujar AKP Rahmadani.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Asahan. Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, Leli dan saudaranya bernama Nurminah mengakui perbuatan tersebut.
Sementara itu, Hardiansyah pelaku penyiraman dijanjikan akan dibayar Rp 3 juta namun setelah tugas itu selesai dikerjakannya ia baru dibayar Rp 500 ribu oleh istri korban.
Atas perbuatannya kini ketiga tersangka telah di tahan di Polres Asahan dan terancam dikenakan pasal 355 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (SP)