SPcom PEMALANG – Polres Pemalang mengamankan seorang wanita di Pasar Banjardawa Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Rabu (5/1). Ibu muda berhijab asal Tegal itu nekat berbelanja dengan uang palsu.
Saat disergap polisi, perempuan itu tampak mengenakan kaos lengan panjang dengan celana kotak-kotak dan berjilbab. Pelaku pun tak bisa berkutik saat digiring dan dibawa dengan mobil patroli.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasatreskrimnya AKP Achirul Yahya membenarkan penangkapan itu.
“Iya benar, uang yang dipakai wanita itu pecahan Rp50 ribu,” katanyanya, saat dihubungi wartawan radartegal.com, Rabu (5/1).
Dijelaskannya, pelaku seorang ibu rumah tangga berinisial SA (34), warga Debong Kidul, Kabupaten Tegal.
Menurut Achirul, penangkapan itu terjadi pada Kamis (4/1) siang kemarin, saat pelaku sedang mencoba mengelabui korbannya para pedagang di Pasar Banjardawa.
Kurang mujur, perbuatannya itu ternyata diketahui salah satu pedagang, dan langsung mengejarnya. Petugas yang mendapat laporan itu pun langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mendatangi pasar-pasar untuk membelanjakan uang palsu tersebut
“Untuk sementara ada 12 lembar uang palsu nominal Rp50 ribu yang sudah kami amankan dari tangan pelaku, serta uang kembalian sebanyak Rp857.000,” pungkasnya. (SP)