suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pria Diciduk Saat Transaksi Uang Palsu di Ekspedisi

SPcom LOMBOK – Seorang pria berinisial Y (27) asal ditangkap saat sedang mengambil uang palsu di sebuah kantor jasa pengiriman barang. Dari tangannya, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp 12 juta.

“Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar uang palsu di salah satu jasa pengiriman yang terletak di pertokoan Tanjung, kabupaten Lotara. Itu dilakukan pada Senin (31/01),” ungkap Kasat Reskrim Polres Lotara, AKP I Made Sukadana, Selasa (1/2/2022).

Made Sukadana mengatakan, pelaku ditangkap saat mengambil paket yang berisikan uang palsu sebanyak 120 lembar pecahan 50 ribu dan sebanyak 60 lembar pecahan uang 100 ribu. Paket tersebut diketahui dikirim oleh salah seorang dari Pulau Jawa.

“Pelaku (pemilik paket) berinisial Y, pria asal Pondok Injong, Dusun Jujur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara,” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku memesan uang palsu tersebut kepada seseorang di wilayah pulau Jawa dengan sistem COD, dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di wilayah Tanjung.

Sedangkan modus pelaku dengan membelanjakan uang palsu tersebut kepada orang lain dan mengharapkan kembalian.

“Jadi melalui kembalian dari hasil membelanjakan uang palsu tersebut pelaku akhir nya mendapat uang asli,” jelas Kasat.

Pelaku bersama barang bukti paket yang berisi uang palsu tersebut diamankan tim Reskrim Polres Lombok Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus uang palsu ini, untuk mengetahui sumber dan kepada siapa saja pelaku pernah membelanjakan uang palsu tersebut,” jelas Made.

Untuk pelaku akan dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo pasal 26 ayat (2) dan (3) UU no 7 tentang mata uang dengan ancaman hukumannya paling singkat 2 tahun Penjara. (SP)

Related posts

Jual Sabu Isi Garam, Polisi Tangkap Dua Pria

Ester Minar

Heboh! Istri Bintang Emon Positif Narkoba Usai Minum Obat Flu

Ester Minar

Seorang Pemuda Nekat Bunuh Ayah Kekasihnya Karena Tak Dapat Restu

Ester Minar

Leave a Comment