SPcom JAKARTA – Setelah Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara, muncul petisi yang menuntut hukumannya diperberat. Petisi itu sampai saat ini masih berjalan dan terus mendapat dukungan.
Melihat adanya petisi yang berbunyi, ‘Keadilan Untuk Laura. Berikan Gaga Hukuman berat’, ibunda gaga muhammad bersuara.
“Kalau soal petisi, kalau memang itu bisa dengan petisi, bisa menggagalkan banding, berarti suatu saat kita ada masalah kita nggak perlu pengadilan, tidak perlu ada sidang,” kata ibunda Gaga muhammad, Janariyah, di Pengadilan Negeri Jakarta timur, kemarin.
“Kita tinggal cari tanda tangan saja kalau memang itu bisa,” tukasnya, seperti dilansir detikhot.
Dalam petisi tersebut menargetkan 150 ribu tanda tangan. Sampai saat ini, petisi tersebut sudah mendapat 131.394 tanda tangan.
Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, juga berkomentar soal adanya petisi tersebut. menurutnya petisi itu bukan untuk mencari keadilan untuk mereka yang sudah meninggal dunia.
“Kalau saya sarankan petisinya ditujukan orang meninggal supaya merasakan keadilan. bagaimana orang yang meninggal dunia bisa merasakan sesuatu? Mungkin saran saya saya petisi itu ditujukan kepada keluarga almarhum, artinya kepentingan orang yang masih hidup, satu,” kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid juga berseloroh agar petisi itu dibacakan di Tanjung Priok. Diketahui sebagian abu kremasi laura anna dilarung di Laut Ancol.
“Kedua biar lebih afdol, petisinya dibacakan di Tanjung Priok, biar mendengarkan orang yang meninggal itu,” kata Fahmi Bachmid. (SP)