suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Guru Ngaji Perkosa Santri Dibawah Umur Berulang Kali

SPcom ACEH – Seorang guru mengaji berinisial M (28) diduga melakukan pemerkosaan terhadap santri yang masih berusia 15 tahun. Pelaku kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lhokseumawe.

Aksi bejat pelaku itu terungkap setelah korban melaporkan kepada orang tuanya karena tidak tahan dengan perlakuan serta ancaman pelaku. Orang tua korban tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi.

Kabag Humas Polres Lhokseumawe, Salman mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku terduga kasus pemerkosaan tersebut.

“Ini masih kita lakukan pengejaran dan sudah ditetapkan DPO,” kata Salman dilansir Viva.co.id.

Kasus itu bermula saat pelaku yang merupakan guru mengaji di salah satu desa di Kabupaten Aceh Utara menarik korban usai pulang mengaji ke dalam komplek asrama.

Di sana pelaku diduga sempat memukul korban agar tidak berteriak saat merudapaksa korban. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahu siapapun terkait aksinya.

“Pelaku mengancam akan memukul korban jika memberitahu ke orangtuanya,” ujar Salman.

Kejadian itu turut dilakukan pelaku berulang kali hingga akhirnya korban tidak tahan dan melaporkan kejadian itu ke orangtuanya.

Saat ini, selain memburu pelaku, pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus itu terkait apakah ada korban lainnya.

“Jika ada yang merasa jadi korban lagi, laporkan ke kami,” ucapnya. (SP)

Related posts

Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Akan Ditutup Guna Sekat Pemudik

Ester Minar

Heboh Diculik, Pria Ini Cuma ‘Main’ ke Banyuwangi

Sandi

Heboh! Situs KPU Dibobol Hacker, 204 Juta Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Ester Minar

Leave a Comment