SPcom JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketengakerjaan (BPJAMSOSTEK) meraih ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Antipenyuapan.
Sertifikat ini mengakui upaya BPJAMSOSTEK dalam menjadikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud.
Unit UPB berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pengendalian atas suap ataupun hadiah kepada seluruh karyawan BPJAMSOSTEK. Karena budaya tersebut dapat berujung pada terjadinya fraud atau bahkan korupsi.
Atas capaian tersebut Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengutarakan rasa bangganya kepada seluruh insan BPJAMSOSTEK. Terutama, dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi.
Anggoro mengatakan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menuntut untuk penyelenggaraan yang sebaik-baiknya. Untuk itulah pihaknya menganut penyelenggaraan dengan prinsip kehati-kehatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik.
Untuk memastikan hal tersebut maka dibentuklah UPG pada 2015. Yaitu sebagai upaya meminimalisasi potensi terjadinya suap dan gratifikasi atau pemberian hadiah yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
”Dengan capaian ISO 37001:2016 ini BPJAMSOSTEK menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program antisuap yang sudah kami implementasikan sebelumnya,” kata Anggoro, Rabu (2/3/2022).
Menurut Anggoro, sertifikasi tersebut merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu BPJAMSOSTEK juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik. Terutama terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.
Pengimplementasi dari sertifikasi tersebut berlangsung sejak 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. Mengingat proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi.
Apalagi dana kelolaan BPJAMSOSTEK mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja di penghujung tahun 2021.
Menurutnya, salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaannya adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BPJAMSOSTEK yang mudah melalui platform digital.
Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BPJAMSOSTEK.
Anggoro juga berpesan kepada insan BPJAMSOSTEK harus selalu waspada atas berbagai upaya yang dilakukan pihak eksternal dalam menjanjikan keuntungan individu namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi.
”Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Anggoro.
Dirinya mengingatkan prestasi BPJAMSOSTEK dalam menolak gratifikasi ini bukan baru pertama. Tapi prestasi kali ini merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, 2018, dan 2020.
Ini menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.
”Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab,” cetus Anggoro.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Rawamangun Aland Lucy Patitty juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap prestasi-prestasi pengakuan antikorupsi tersebut.
Menurutnya, pengakuan-pengakuan itu merupakan buah dari budaya antikorupsi yang dijalankan sehari-hari oleh seluruh personel BPJAMSOSTEK.
”Kami titik terdepan layanan program Jamsostek selalu berhati-hati dan sangat menjauhi praktik-praktik gratifikasi apalagi korupsi,” ungkap Lucy.
Untuk menjaga budaya bersih ini, Lucy meminta setiap personel Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Rawamangun untuk selalu saling mengingatkan satu dengan yang lain.
Selain itu UPG Kantor Cabang Jakarta Rawamangun rutin menggelar edukasi-edukusi antikorupsi dan antigratifikasi. Kegiatan tersebut tidak menyasar untuk karyawan internal saja.
”Kegiatan UPG kami selalu melibatkan pihak eksternal seperti para mitra, vendor, peserta perusahaan, dan para stakeholder kami. Harapannya kami sudah memiliki satu visi dan misi dalam berpikir, bersikap, dan bertindak menjauhi praktik antigratifikasi dan antikorupsi,” jelasnya.
Belum lama ini BPJAMSOSTEK juga meraih pengakuan dari International Social Security Association (ISSA). Sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional dengan mengeluarkan Certificate of Merit.(Sp)