suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

Live Show Bugil di Toilet Kafe, Selebgram Terancam 10 Tahun Penjara

SPcom PASURUAN – Polisi mengamankan Selebgram berinisial KH (30) saat melakukan live show bugil di salah satu toilet kafe di Pasuruan, Jawa Timur.

Dengan aksi bejadnya tersebut, KH dapat meraup uang sebesar USD 6 per jam, Rp 20 juta per bulan dari koin penonton.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan KH melakukan live show bugil menggunakan aplikasi on-line yang bisa diakses publik.

Setelah memperpertontonkan auratnya, kemudian KH menunggu reaksi dari penonton dan kiriman koin.

“KH mendapatkan hasil sebesar USD 6 per jam. Sedangkan untuk koin dari penonton, KH mendapatkan 60 persen dari total penghasilan, sementara 40 persen bagian agensi dan aplikasi. Yang bersangkutan bisa meraup uang Rp 20 juta per bulan,” ungkap Adhi.

Dari penangkapan ini, kasusnya dikembangkan dan polisi juga mengamankan seorang pria berinisial BA (26) warga Pandaan yang merupakan pihak agensi yang merekrut KH.

Tersangka KH dijerat pasal 34 dan pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44/2008 Tentang Pornografi atau pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar,” jelas Adhi.

Sementara, BA dijerat pasal 35 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta. (SP)

Related posts

Heboh, Balita Tertembak di Kepala, Polisi Selidiki

Ester Minar

Cagub Pramono Anung Janji Beri Modal Usaha untuk Penyandang Disabilitas

Ester Minar

Dirut KAI Commuter, Mukti Jauhari Meninggal Dunia

Ester Minar

Leave a Comment