SPcom JAKARTA – Polisi menangkap seorang driver ojek online (ojol) berinisial BIF (28) karena mencuri besi proyek Light Rail Transit (LRT) Stasiun Kuningan, Jakarta Selatan. BIF diduga mencuri 44 batang besi proyek LRT.
Wakapolsek Setiabudi Kompol Firman mengatakan kejadian bermula pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku melancarkan aksinya di proyek LRT Stasiun Kuningan, Jl HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi.
BIF menggasak 44 batang besi ulir dengan diameter 16 mm. Pelaku mencuri dengan cara memasuki pagar proyek yang tidak dikunci.
‘Telah terjadi pencurian dengan pemberatan 44 batang besi ulir diameter 16 mm, yang dilakukan tersangka BIF dengan cara masuk melalui pintu pagar proyek yang tidak dikunci,” kata Firman, Rabu (23/3/2022).
Firman menuturkan pelaku mencuri besi ulir yang berada di atas beton cor (pelcap). Kemudian pelaku memasukkan besi tersebut ke karung untuk kemudian dijual.
“Selanjutnya mengambil besi ulir yang berada di atas beton cor (pelcap) dan dimasukkan ke dalam karung warna putih,” ucapnya.
Namun, aksi BIF digagalkan dan dipergoki beberapa saksi yang merupakan petugas keamanan di lokasi. Pelaku pun akhirnya diamankan pihak kepolisian.
“Setelah berhasil mengambil besi ulir tersebut, tersangka BIF dapat ditangkap oleh saksi FNA dan MI,” terang Firman.
Firman mengatakan pelaku mencuri karena alasan ekonomi. Adapun kerugian dari pencurian ini mencapai Rp 2,5 juta.
Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Metro Setiabudi beserta barang bukti berupa 44 batang besi ulir dan satu buah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri.
Atas perbuatannya itu, pelaku BIF dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. BIF terancam hukuman 7 tahun penjara. (SP)