suryapagi.com
RAGAMSELEBRITAS

Laporan Istri Gilang Juragan 99 Terhadap Putra Siregar Dihentikaan Polisi

SPcom JAKARTA – Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Juragan 99, sempat mengejutkan publik lantaran tiba-tiba membuat laporan polisi terhadap Putra Siregar. Namun laporan istri itu disetop polisi sejak 16 Maret 2022 karena kurangnya alat bukti.

“Setelah dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti. Sehingga penyidikan dihentikan,” ugkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Padahal, laporan Shandy Purnamasari sudah naik ke tahap penyidikan sejak 29 September 2021. Namun pada 20 Desember 2021, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menerima permohonan banding Putra Siregar dan menerbitkan sertifikat merek PS Glow.

Diperkuat keterangan ahli merek, penyidik Bareskrim Polri akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap laporan Shandy Purnamasari.

“Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan,” kata Gatot.
 
Sebelumnya diberitakan, Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar pada Agustus 2021. Pengaduan dilakukan terkait kemiripan merek PS Glow milik sang pengusaha dengan produk MS Glow.

Dalam laporan Shandy Purnamasari, Putra Siregar dikenakan beberapa dugaan tindak pidana.

Mulai dari dugaan kejahatan terkait merek atas pelanggaran Pasal 100 Ayat (1) dan (2), Pasal 101 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 102 UU RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Kemudian dugaan kejahatan terkait rahasia dagang atas pelanggaran Pasal 17 juncto Pasal 13 dan Pasal 14 UU RI Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. (SP)

Related posts

Polda Metro Gelar Street Boxing untuk Cegah Tawuran

Ester Minar

Kandungan Aurel Makin Besar, Atta Siap Jadi Suami Siaga

Ester Minar

Antonio Dedola Mengaku Jadi Korban KDRT Nikita Mirzani, Benarkah?

Ester Minar

Leave a Comment