SPcom JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Jabar diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, membongkar sindikat penyelundup 1.196 kg atau 1,2 ton sabu asal Iran.
Ditresnarkoba Polda Jabar juga diperintahkan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba Timur Tengah itu.
“Lakukan tracing TPPU terhadap pelaku dan bandar narkoba sehingga mereka jera,” kata Kapolri didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Kamis (24/3/2022).
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga meminta mitra polisi yaitu kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar ada efek jera. Dengan hukuman maksimal, generasi muda akan terlindungi dari ancaman bahaya narkoba.
Kasus narkoba di Pangandaran yang melibatkan jaringan internasional merupakan pengungkapan besar dalam tiga bulan terakhir pada awal 2022. Selain itu, Polri juga sudah mengungkap kasus besar narkoba lainnya. Total barang bukti yang disita 2,7 ton.
“Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan peredaran segala jenis narkoba bisa kita tekan, serta para pelaku diberikan hukuman maksimal,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Tindakan yang dilakukan merupakan bagian dan kontribusi Polri agar sumber daya manusia unggul menuju Indonesia emas. Karena itu peredaran narkoba harus diberantas dari hulu ke hilir.
“Anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi saya akan komit memberikan reward (penghargaan) sehingga kinerja anggota akan terus lebih baik,” tutur Kapolri.
Jenderal Pol Listyo Sigit juga meminta kapolda dan kapolres untuk menindak tegas anggota yang terbukti bermasalah dengan narkoba. Bahkan jangan segan untuk memecat.
“Saya minta kepada rekan-rekan kapolda dan kapolres kalau ada anggota terlibat (narkoba). Pecat dan berikan hukuman maksimal. Itu komitmen kita (Polri). Saya tidak ingin ada institusi bermain-main dengan narkoba,” ucap Kapolri. (SP)