suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Sadis, Pria Bunuh Anak dan Istri Saat Tidur

SPcom SERANG – Seorang pria berinisial SA (44 tahun), warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi lantaran membunuh istri dan anaknya, Jumat (8/4/2022).

Dalam aksi pembunuhan tersebut, seorang anak lainnya berhasil menyelamatkan diri dari serangan SA.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, kejadian pembunuhan itu terjadi pada sekitar pukul 01.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi tersebut diiringi dengan percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh SA.

“Awalnya sekitar pukul 01.30 WIB, SA diketahui hendak membunuh istri dan dua anaknya. Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya, namun gagal,” tutur Yudha.

Dalam aksi pembunuhan itu, istri SA berinisial TJ (43) dan satu orang anak SA berusia 9 tahun tewas di tangannya. Sementara satu anak lainnya yang berusia 15 tahun berhasil keluar rumah menyelamatkan diri.

“Saat kejadian, salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Lalu, warga sekitar mengecek ke dalam rumah pelaku dan ditemukan bahwa istri dan salah satu anak pelaku yang berusia 9 tahun sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar dengan kondisi berlumur darah,” ujarnya.

Yudha mengatakan, kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapat penanganan tim forensik RS Bhayangkara.

Sementara, pelaku dilarikan ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi masih mendalami motif dari aksi pelaku SA terhadap anggota keluarganya tersebut. (SP)

Related posts

Banting Lansia di Jalan, Pemuda Ditangkap

Ester Minar

Kepergok Bawa Celurit, Empat Siswa Ditangkap

Ester Minar

Sembilan Bocah Bawa Celurit Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment