SPcom JAKARTA – Setelah Ivan Gunawan dan DJ Una, pasangan Leslar menyusul
Kasus penipuan berkedok investasi bodong DNA Pro belakangan ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama deretan publik figur tanah air. Katakanlah ada tiga selebriti yang disinyalir menerima bahkan mempromosikan platform investasi bodong tersebut. Mulai dari Ivan Gunawan, DJ Una, hingga Rizky Billar.
Terkait hal tersebut, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora 20 April 2022 nanti. Pasangan selebriti muda itu diperiksa lantaran menerima uang sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar dari tersangka Stefanus Richard, yang juga co-founder DNA Pro.
Rizky Billar sebelumnya sempat menerima uang sekoper dari Steven Richard, tersangka kasus Robot Trading DNA Pro. Uang itu diterima atas kelahiran Baby L, anak pertama Billar dan Lesti. Sayangnya, uang tersebut membuatnya terseret kasus penipuan berkedok trading tersebut.
Sebagai informasi, Stefanus Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong berkedok robot trading bersama pendiri DNA Pro lainnya, Jerry Gunandar. Oleh karena itu, polis menjadwalkan Rizky Billar dan Lesti untuk dipanggil guna pemeriksaan sebagai saksi.
Beberapa waktu yang lalu, Billar lalu telah buka suara terkait namanya yang juga terseret kasus ini. Aktor berusia 26 tahun ini menegaskan bahwa dirinya siap bersaksi jika dipanggil polisi. (SP)