suryapagi.com
MALANG RAYA

Komisi A DPRD Kota Malang Kunjungi Disnaker Kabupaten Malang

SPcom KAB MALANG – Rombongan Komisi A DPRD Kota Malang berkunjung ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Rabu (20/4/2021).

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala menjelaskan, selama ini di Kota Malang yang menangani ketenagakerjaan adalah Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP). Dengan adanya ruang dinas tersebut, apabila ada perselisihan sengketa buruh hanya ditanganni kepala bidang.

“Di Kota Malang itu kan dinasnya kan Disnaker-PMPTSP, dan Disnaker di sini hanya bidang yang harusnya dinas. Perselisihan sengketa buruh ini kan sering terjadi, di kota ini hanya ditangani bidang tentunya kurang leluasa,” ujar dia.

Menurutnya, kedatangan Komisi A DPRD Kota Malang tersebut mencari referensi. Dari banyaknya perusahaan di Kabupaten Malang mencapai 1.325 unit, dipastikan tingkat perselisihan juga tinggi.

Tetapi, lanjut Rahman, begitu bagus cara menyelesaikannya termasuk penyelesaian UMK dewan pengupahnya cukup efektif, kemudian lembaga kerjasama Tripartitnya juga bagus. “Kalau mencontoh daerah yang lebih baik lan sah-sah saja,” tukasnya.

Sesuai ketentuan, perangkat daerah boleh gabung atau dirumpunkan. Tetapi, ditegaskan olehnya, sebenarnya urusan wajibnya tenaga kerja sedangkan di Kota Malang Disnaker PMPTSP itu urusan pilihan.

“Kita kaji kembali, kalau dasarnya efesiensi seharusnya berbanding lurus dengan efektifitas. Ini memang efesiensi diringkas semua mulai kepala dinasnya, tapi produktifitas tidak maksimal,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, menegaskan persoalan ketenagakerjaan dan sistem pemerintahan tidak ada kewenangan untuk ikut campur.

“Saya hanya memberi masukan bahwa tokoh atau pimpinan serikat buruh yang ada itu juga menjadi bagian lembaga yang ada di Kabupaten baik dewan pengupahan, ya, ikut di kabupaten juga di kota karena konstituennya sama,” tandas dia. (Putut)

Related posts

Pemkab Malang Ajukan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2022

Sandi

Arung Jeram dan Dansa Masuk Dalam Cabor di KONI Kota Batu

Sandi

Polres Batu Terus Awasi Penyebaran PMK Hewan Ternak

Sandi

Leave a Comment