suryapagi.com
METRONEWS

Mahasiswa Jadi Kurir Narkoba Ditangkap

SPcom JAKARTA – Dua pemuda berinisial El dan S ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba dengan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Mereka berinisial EI dan S.

“Unit reskrim mengungkap kasus peredaran narkoba untuk dijual kepada masyarakat yang dilakukan oleh dua tersangka, yaitu berinisial EI dan S,” ujar Kompol Cynthia Intania Kusnita dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022).

“Yang satu pedagang, yang satu masih mahasiswa,” lanjutnya.

Cynthia mengatakan modusnya adalah EI menerima barang titipan dari tersangka S. Selain itu, masih ada satu DPO lainnya yaitu berinisial R yang nantinya akan menjual sabu-sabu bersama dengan tersangka S.

“Apabila barang tersebut laku habis mereka berdua mendapat keuntungan upah sebesar Rp 12 juta,” kata Cynthia.

Mereka telah bekerja sebagai kurir sabu selama satu tahun belakangan.

“Untuk barang bukti ada pada kami berupa 3,56 gram dan 2 bungkus sabu dengan berat 19,05 gram. Kami masih lakukan pengembangan untuk mencari keberadaan DPO R berada,” jelas Cynthia.

“Di sini terlihat untuk pengedarannya ada timbangan, plastik klip, sedotan lalu kami lakukan juga penyitaan terhadap narkotika jenis sabu 3,56 gram dan 2 bungkus jenis sabu 19,05 gram,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 132 juncto 112 (2) juncto 114 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana maksimal 20 tahun penjara. (SP)

Related posts

Viral! Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Pria Ditangkap

Ester Minar

Geger! Dokter Kecantikan Tewas di Dalam Mobil, Polisi Selidiki

Ester Minar

KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Apartemen

Ester Minar

Leave a Comment