suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Viral, Tantang Umat Islam dan Injak Al-Qur’an, Pemuda Ditangkap

SPcom SUKABUMI – Seorang pemuda berinisial DE, ditangkap polisi usai videonya yang memperlihatkan dirinya menginjak Al-Qur’an viral di media sosial. Tak hanya itu, dalam video itu, DE juga menantang umat Islam.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes, Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan DE atas kasus viralnya video pemuda penginjak Al-Qur’an. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Iya. Sudah ditangkap Kamis (5/5/2022) jam 11.00 di Palabuhan Ratu. Saat ini, sudah diamankan di Polres Sukabumi dan sedang didalami,” kata Ibrahim, Kamis (5/5/2022).

Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Al-Qur’an itu merupakan perbuatan pribadi DE. Aksi tersebut direkam istrinya dan diunggah belum lama ini.

“Info awal merupakan perbuatan pribadi yang bersangkutan yang dilakukannya pada 2020 dan disimpan di-handphone-nya, dan di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar,” tutur Ibrahim.

Adapun video DE juga diunggah salah satu akun Facebook. Dalam video berdurasi 14 detik itu, ia menantang umat Islam hingga menginjak kitab suci Al-Qur’an.

“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama Muslim,” kata pria itu sambil meginjak-nginjak Al-Qur’an dalam video tersebut. (SP)

Related posts

Viral Video Mesum yang Diduga Milik Kepala Dusun di Kendal, Jawa Tengah

Ester Minar

Prajurit TNI Diduga Perkosa Mahasiswi, POM Turun Tangan

Ester Minar

Polri Selidiki Transaksi Keuangan Rekening Panji Gumilang

Ester Minar

Leave a Comment