SPcom BENGKULU – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Bengkulu Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengamanan aset tetap tanah milik Pemkab, di ruang rapat BKAD Kabupaten BU, Kamis (13/7/2023).
Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rakor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pencegahan korupsi sektor pertanahan di Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BU Fitriansyah dalam arahan menyampaikan kepada OPD untuk dapat mengecek kembali tanah-tanah yang merupakan aset daerah. Sehingga nantinya tidak terdapat kekeliruan terhadap laporan yang ingin disampaikan.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan wawasan kepada semua pengurus barang dan yang membantu tentang pengamanan barang milik daerah, baik dari segi administrasi, fisik dan hukum. Sehingga dapat dijadikan acuan dalam proses kerja,” ucapnya. (ADV)