suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Dua Anggota TNI Dibegal 9 Pemuda, Modus Minta Rokok

SPcom JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap sembilan pembegal dua orang anggota TNI di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/5/2022).

Kesembilan tersangka, yakni MRH (20), MRM 19), RM (24), MB (17), FR (17), TP (21) MAH (15), AM (19) dan R (19), ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.

Polisi mengungkapkan bahwa modus para pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan berpura-pura meminta sebatang rokok kepada korban.

“Mereka akan hampiri korban dengan pura-pura minta rokok lalu melakukan aksi perampasan sepeda motor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (10/5/2022).

Zulpan menjelaskan, pelaku MRH yang ditangkap pertama kali oleh korban berperan sebagai eksekutor. Sementara delapan orang temannya membantu dengan peran masing-masing.

Para pelaku melakukan aksi begal untuk menguasai kendaraan atau motor Yamaha Mio yang sedang digunakan oleh kedua korbannya.

“Motifnya para pelaku mau kuasai sepeda motor milik korban,” ucap Zulpan.

Zulpan sebelumnya menjelaskan, para pelaku sebelum beraksi sempat berpesta minuman keras (miras) di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kesembilan pelaku kemudian berkeliling menggunakan empat sepeda motor secara berboncengan.

“Kemudian di sana melihat kedua korban yang saat itu menggunakan sepeda motor mio soul berwarna merah. Mereka menghampiri, satu pelaku melempar batu konblok,” kata Zulpan.

Beruntung, batu yang dilempar pelaku tak mengenai korban. Saat itu korban melakukan perlawanan terhadap pelaku.

“Akibat perlawanan dari pada kedua korban ini, para pelaku mencoba melarikan diri. Korban mengejar dan berhasil menendang satu dari empat motor dan berhasil menangkap satu pelaku,” ucap Zulpan.

Dua anggota TNI yang menjadi korban berasal dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya, Bintaro, Jakarta Selatan. Sementara itu, Kapendam Jaya Letkol Indra Wirawan sebelumnya menjelaskan, kedua korban tersebut adalah Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela.

“Satu orang pelaku dapat diamankan, sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri,” ujar Indra dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).

Kejadian bermula saat kedua anggota tersebut hendak pulang ke Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya usai berbelanja kebutuhan dapur markas.

Sesampainya di dekat SMP Negeri 29 Jakarta Selatan, kedua personel tersebut dipepet oleh kawanan pelaku yang diduga berjumlah sembilan orang.

“Sembilan orang mencoba menghentikan kendaraan dua personel TNI, dan salah satu pelaku melempar batu ke arah anggota. Namun, berhasil dihindari,” ungkap Indra.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (SP)

Related posts

Miris! Lansia Lumpuh Dibuang Keluarga di Pinggir Jalan

Ester Minar

Viral, Uang Puluhan Juta Milik ASN Rusak Dimakan Rayap

Ester Minar

Mediasi Warisan Sinar Mas Rp 737 T Gagal, Freddy Widjaja Siap Beberkan Bukti Di Sidang Lanjutan

Resiana

Leave a Comment