suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Viral, Paksa Beli Tiket Palsu, Tiga Calo Ditangkap

SPcom BEKASI – Tiga calo tiket bus perjalanan berinisial PS (47), MM (56), dan TH (47), ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur pada Kamis (13/5/2022. Polisi juga mengamankan puluhan tiket perjalanan yang sudah dipalsukan dengan cara difotokopi.

Penangkapan ketiga pelaku itu bermula ketika sebuah video dengan narasi seorang calon penumpang dipaksa membeli tiket bus oleh calo di Terminal Induk Kota Bekasi viral dan diunggah pada Rabu (11/5/2022).

Dalam unggahan di salah satu akun Instagram, dinarasikan bahwa calon penumpang itu tiba-tiba didatangi seseorang, kemudian langsung ditawari tiket bus.

“Tiba-tiba dirangkul, ditanya mau pergi ke mana, aku jawab tujuanku sambil mereka nulis di nota, padahal aku enggak minta,” tulis calon penumpang itu dalam video yang ia buat.

Mengetahui ada gerak-gerik mencurigakan, si pembuat video pun kemudian tidak memberi tahu identitas dirinya.

“Firasat jelekku benar, mereka katanya udah pesankan bus buat aku dan harus bayar, padahal belum tahu bus mana-kursi berapa,” demikian lanjutan tulisan dalam video tersebut.

Calon penumpang yang juga korban dari pemaksaan para calo tiket bus itu juga mengaku sempat diancam dan disuruh membayar Rp 100.000 untuk biaya pembatalan perjalanan.

Merespons video yang viral, satu hari setelahnya, polisi kemudian mencari tahu keberadaan para calo yang meresahkan para penumpang di Terminal Induk Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Rusit Malaka bersama dengan timnya kemudian melakukan penyisiran di lapangan guna mencari para calo tiket.

Dari hasil penyisiran, polisi kemudian menangkap tiga orang calo tiket perjalanan yang beredar di medsos.

“Pemeriksaan di lapangan, terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai calo angkutan umum dan berhasil mengamankan tiga orang,” jelas Kapolsek Bekasi Timur Kompol Rusit Malaka.

Dari tangan para pelaku, polisi juga turut mengamankan puluhan tiket bus perjalanan luar kota.

Beberapa barang bukti tiket itu juga ada yang sudah dipalsukan dengan cara difotokopi dan tidak mencantumkan nama PO bus.

“Sebanyak 20 bundel fotokopi penumpang tidak ada nama PO, 2 bundel tiket penumpang asli PT Dieng Indah, 1 bundel tiket penumpang asli PT Madjoe Muda, dan 1 bundel tiket penumpang PO Safari,” kata Rusit.

Rusit menjelaskan, saat menjalankan aksinya, para calo tersebut memiliki modus menawarkan tiket-tiket PO bus secara paksa kepada calon penumpang.

Calo tersebut juga kerap menjual tiket asli perjalanan luar kota dengan harga jauh lebih mahal dibandingkan tiket resmi dari perusahaan PO bus.

“Variatif ya, harga yang ditawarkan ke penumpang itu sendiri dimintain Rp 150.000, ada yang minta Rp 100.000. Harga yang ditawarkan kepada penumpang di atas harga normal,” ungkap Rusit.

Kini ketiga calo itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota guna diperiksa lebih lanjut. (SP)

Related posts

Empat Ustadz Diduga Cabuli Belasan Santriwati

Ester Minar

Seorang Pejalan Kaki Tanpa Identitas Tewas Ditabrak Motor di Kebon Jeruk

Ester Minar

Tilap Uang Nasabah Rp 5,2 Miliar, Dua Karyawan Bank BRI Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment