SPcom BEKASI – Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pencabulan. Diduga pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang driver ojek online. Bocah itu diduga diminta pelaku memegang kemaluannya.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV. Kemudian, kamera CCTV itu viral di media sosial. Pihak kepolisian mengklaim sudah menemui korban.
“Keluarga korban sudah membuat laporan, dan kita sidah datang ke lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, AKBP Aris Timan, Kamis (9/6/2022).
Aris mengatakan, pihaknya juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa rekaman CCTV.
“Hasil pemeriksaan tidak terlihat nomor plat nya, terhalang pagar,” katanya.
Kejadian itu berawal ketika pelaku dan korban sama-sama melintas di jalan. Kemudian, pelaku yang menggunakan jaket ojek online meminta korban melakukan tindakan tak terpuji.
“Kata anak itu (korban) si pelaku meminta pegang alat kelaminnya,” katanya.
Hanya saja, Gidion belum bisa mengungkap kasus pencabulan tersebut. Apalagi, pengakuan korban tidak diiming-imingi dari pelaku.
“Enggak diiming-iming, dan tidak saling kenal, pelan-pelan nanti kita tanyakan ke korban,” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak PPA Polres Bekasi Kabupaten. Termasuk pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti di lapangan untuk mengejar pelaku. (SP)