suryapagi.com
NEWS

Penyelundupan 214 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

SPcom JAKARTA – Peredaran 214 kilogram (kg) narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa, berhasil digagalkan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial NP (29) ditangkap di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan dari kasus sebelumnya. Tim kemudian melakukan penyelidikan.

“Betempat di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, satu orang tersangka berinisial NP (29) peran sebagai kurir diamankan,” terang Zulpan.

Zulpan menjelaskan petugas kepolisian meringkus NP dengan barang bukti 214 kg ganja, satu mobil untuk mengantar, dan satu handphone.

NP mendapat perintah dari seseorang untuk mengantar ratusan ganja tersebut ke Jakarta. NP mendapat upah sekitar Rp15 juta.

“Seseorang tersebut sudah kita dapatkan identitasnya dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka ini jaringan Sumatera Jawa,” tutup mantan Kabid Humas Polda Sulsel. (SP)

Related posts

Viral! Skripsi Mahasiswa Dipolisikan Lantaran Hina Suku Tolaki

Ester Minar

Mobil Pebulutangkis Nasional, Anthony Ginting Dicuri Maling

Ester Minar

Terciduk Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment