SPcom JAKARTA – Anggota TNI Kopda Muslimin diduga membayar Rp120 juta ke komplotan eksekutor yang menembak istrinya, Rina Wulandari.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan Muslimin memberi uang tersebut saat menunggu istrinya di rumah sakit usai kejadian penembakan.
“Di rumah sakit, suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor, untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar, di mini market, 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp120 juta sebagai kompensasi,” kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin (25/7).
Luthfi mengatakan tindakan Muslimin yang memerintahkan orang untuk menembak istrinya dilatarbelakangi hubungan asmara.
“Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada delapan saksi yang kita periksa. Di antaranya saksi W, itu pacarnya,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, setelah memerintahkan sejumlah orang untuk menembak istrinya, Muslimin kemudian mengajak W untuk lari, namun W tidak mau.
“Jadi pacarnya W itu sudah kita lakukan pengamanan. Bahwa dia sempat lari, jadi yang bersangkutan (Muslimin) lari setelah melakukan kegiatan ini, tetapi pacarnya tidak mau. Jadi motifnya itu,” katanya.
Dalam kasus itu, ia mengatakan pihaknya sudah menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat. Luthfi pun meminta Muslimin untuk menyerahkan diri.
“Saya imbau kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri sebelum kita tim melakukan tindakan tegas,” katanya.
Rina merupakan istri dari Kopral Muslimin, anggota TNI satuan Arhanud Semarang. Korban ditembak dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.
Saat kejadian korban ada di depan rumahnya. Tiba-tiba dua orang itu menghampiri korban yang baru saja menjemput anaknya sekolah.
Kedua orang itu melepaskan dua tembakan yang mengenai perut korban. Rina mengalami luka di bagian perut dan kini dalam penanganan medis di rumah sakit. (SP)